KONSEKUENSI HUKUM TERHADAP TIDAK DISERTAKANNYA NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN
Kata Kunci:
Consequences, Academic Paper, The Formation of Legislation, Konsekuensi, Naskah Akademik, Pembentukan peraturan Perundang-undanganAbstrak
This study aims to examine the importance of academic papers in the formation of laws and regulations and to find out the legal consequences that arise when a draft of legislation is not included in academic papers. The research method used in writing this law is to use normative research methods, namely by analyzing and classifying existing legal materials. The approach used in this paper is a statute approach and a conceptual approach. As for the consequences of statute regulations that are not accompanied by an Academic Paper, namely that it can be rejected. Then in the absence of an Academic Paper, a draft regulation is considered procedurally flawed, because it is not carried out in accordance with the stages or requirements specified in the legislation. As for other problems that arise as a consequence, namely the formulation of problems faced in the life of the nation and state as well as in society, and the ways to overcome existing problems become inaccurate, without the existence of an Academic Paper, the formulation of considerations or philosophical, sociological, and juridical basis for the formation of regulations becomes is not comprehensive, and without the existence of an Academic Paper, the formulation of targets to be realized, the scope of regulation, the scope and direction of regulations in the draft regulation will not be comprehensive.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pentingnya Naskah Akademik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta untuk mengetahui konsekuensi hukum yang timbul ketika suatu rancangan peraturan perundang-undangan tidak disertakan Naskah Akademik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah mengunakan metode penelitian normatif yaitu dengan menganalisis dan mengklasifikasikan bahan hukum yang ada. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang tidak disertai dengan Naskah Akademik yaitu dapat ditolak. Kemudian tanpa adanya Naskah Akademik maka suatu rancangan peraturan dianggap cacat secara prosedural, karena dilakukan tidak sesuai dengan tahapan atau persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Adapun masalah lain yang muncul sebagai kosekuensinya yaitu perumusan masalah yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, dan cara-cara mengatasi permasalahan yang ada menjadi tidak akurat, tanpa adanya Naskah Akademik maka perumusan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis pembentukan peraturan menjadi tidak komprehensif, dan tanpa adanya Naskah Akademik, maka perumusan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pemgaturan dalam rancangan peraturan menjadi tidak komprehensif.