PERANAN JASA RAHARJA DALAM PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI KECELAKAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 33 DAN 34 TAHUN 1964

Penulis

  • Hj. Anna Azharniyah

Kata Kunci:

Jasa Raharja, Payment of Accident Insurance Claims, Law No. 33 and 34 of 1964, Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan, Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964

Abstrak

Abstract : Abstract: This research is entitled The Role of Jasa Raharja in Payment of Accident Insurance Claims Based on Law No. 33 and 34 of 1964, using normative research methods, namely research that is essentially carried out by researching, exploring and examining various laws and regulations relating to issues  who want to be investigated.  Some conclusions that can be stated in this study are firstly the role of Jasa Raharja in the Payment of Accident Insurance Claims in accordance with Law No. 33 and 34 of 1964, which is less than optimal because accident accidents must meet requirements and advance as a procedure for obtaining compensation. However, with the launch of the JRku application  in May 2019, it is expected to be able to help people to get compensation if they have an accident.  Secondly, not all people who are victims of traffic accidents get legal protection under Law No. 33 and 34 of 1964 due to a short time of only 6 months, lengthy and complicated procedures and lack of public knowledge about social insurance even though the JRku application was added on May  2019 for people who lack understanding of technology will increasingly not understand and the difficulty to make arrangements for social insurance benefits.

Abstrak : Penelitian  ini berjudul Peranan Jasa Raharja Dalam Pembayaran  Klaim Asuransi Kecelakaan Ditinjau Dari Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964, menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang pada hakikatnya dilakukan dengan cara meneliti, menggali dan menelaah berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan permasalahan yang hendak diteliti. Beberapa kesimpulan yang dapat dikcmukakan dalam penelitian ini adalah pertama peranan Jasa Raharja Dalam Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Ditinjau Dari Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964 kurang optimal karena koban kecelakaan harus memenuhi persyarata dan mangajukan sebagaimana prosedur untuk mendapatkan santunan.namun dengan diluncurkannya aplikasi JRku pada mei 2019 diharapkan dapat membatu masyarakat untuk memperoleh santunan apabila mengalami kecelakaan. Kedua  tidak semua masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964 dikarenakan waktu yang singkat hanya 6 bulan, prosedur yang panjang dan berbelit dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai asuransi sosial walaupun dengan ditambahkannya aplikasi JRku pada mei 2019 bagi masyarakat yang kurang memahami teknologi akan semakin tidak mengerti dan kesulitan untuk melakukan pengurusan santunan asuransi sosial.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-08-10

Terbitan

Bagian

Articles