ANALISIS YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENJUALAN ALAT SETRUM IKAN
Kata Kunci:
Fisheries Law, Water Resources, Enforcement of Natural Resources Law, Hukum Perikanan, Sumber Daya Air, Penegakan Hukum Sumber Daya AlamAbstrak
This study aims to analyze the jurisprudential aspects of the Fisheries Act No. 31 of 2004 against the offenders of the sale of fishing gear. The illegal use of fish seedlings has become a crucial issue that damages the aquatic ecosystem and the sustainability of fish resources. Through a normative jurisprudence approach, the study assessed the effectiveness of regulations in the Fisheries Act in counteracting the sale and use of fish setrums. The study includes an analysis of criminal provisions, law enforcement processes, and obstacles encountered in their implementation. Research results show that although Act No. 31 of 2004 has sanctioned offenders for the sale of fishing gear, implementation in the field still faces various obstacles, such as a lack of coordination between law enforcement agencies, minimal socialization to the public, and limited human and technological resources. The study recommends the need to improve coordination among relevant agencies, educate the public about the dangers of using fishing gear, as well as enhance the capacity of law enforcement to detect and prosecute violations. Thus, it is expected that existing regulations can be more effective in maintaining the sustainability of the aquatic ecosystem and the well-being of fishermen.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan terhadap pelaku tindak pidana penjualan alat setrum ikan. Penggunaan alat setrum ikan secara ilegal telah menjadi isu krusial yang merusak ekosistem perairan dan merugikan keberlanjutan sumber daya ikan. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada dalam UU Perikanan dalam menanggulangi penjualan dan penggunaan alat setrum ikan. Kajian ini mencakup analisis terhadap ketentuan pidana, proses penegakan hukum, dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU No. 31 Tahun 2004 telah mengatur sanksi bagi pelaku tindak pidana penjualan alat setrum ikan, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, minimnya sosialisasi kepada masyarakat, dan keterbatasan sumber daya manusia serta teknologi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan koordinasi antar instansi terkait, edukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan alat setrum ikan, serta peningkatan kapasitas penegak hukum dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran. Dengan demikian, diharapkan regulasi yang ada dapat lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan kesejahteraan masyarakat nelayan.