ANALISIS PERATURAN MENTERI ATR/KA. BPN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP SEBAGAI DIKRESI PEMERINTAH MEMBERIKAN JAMINAN KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HAK ATAS TANAH

Penulis

  • Ahmad Suhaimi
  • Abdul Halim
  • Wahyu
  • Ismail

Kata Kunci:

Complete Systematic Land Registration, Legal Certainty, Land Rights, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kepastian Hukum, Hak Atas Tanah

Abstrak

Land has a strategic function and position for human life, therefore, population growth leads to an increasing demand for land over time. Thus, land becomes a relatively valuable asset, especially for livelihoods, housing, and supporting human life industries. Due to the importance of land for humans, it is reasonable that land regulations (agrarian) are clearly and comprehensively regulated to avoid or address land-related issues. One important aspect of achieving order in the field of land is by providing legal certainty and legal protection for land ownership and rights utilization. In this study, an analysis is conducted on various agrarian laws related to land registration through the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program. The method used in this research is descriptive analytical method with a normative approach. The data used are primary and secondary data, obtained through literature review and field research. Complete Systematic Land Registration or commonly known as PTSL is a program successfully created by the Indonesian Government with the aim of providing legal certainty and legal protection for land rights held by the Indonesian people. However, there are challenges and constraints in implementing PTSL registration, such as land taxation (PPh and BPHTB), resolution of absentee land (especially agricultural land), maximum land excess, abandoned land, announcement of physical and juridical data, and the application of the contradictory delimitation principle. The solution to these problems is the need for support and participation from the village, officials, local governments, and stakeholders.

 

ABSTRAK

Tanah memiliki fungsi dan kedudukan strategis bagi kehidupan manusia, kerena itu pertumbuhan populasi menyebabkan permintaan tanah terus bertambah dari waktu ke waktu. Dengan demikian tanah menjadi benda relatif berharga terutama untuk mata pencaharian, perumahan dan industri penunjang kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena pentingnya keberadaan tanah bagi manusia, maka sudah sewajarnya aturan pertanahan (agraria) diatur sedemikian jelas dan selengkap mungkin untuk menghindari atau menimbulkan permasalahan di bidang pertanahan. Salah satu hal penting untuk mewujudkan tertib bidang pertanahan yaitu dengan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap kepemilikan dan pemanfaatan hak atas tanah. Dalam penelitiaan ini, dilakukan analisis terhadap berbagai ketentuan hukum agraria yang berkaitan dengan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan normatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang diperoleh melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL merupakan sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Namun terdapat tantangan dan kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PTSL tantangan dan hambatan tersebut seperti: biaya pajak atas tanah (PPh dan BPHTB), penuntasan tanah absentee (terutama tanah pertanian), kelebihan maksimum tanah, tanah terlantar, pengumuman data fisik dan yuridis, serta penerapan asas kontrakdiktur delimitasi. Adapun solusi dari permasalahan tersebut adalah perlunya dukungan dan peran serta dari desa, aparat, serta pemerintah daerah setempat, serta stakeholder.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-11-20

Terbitan

Bagian

Articles