KAJIAN YURIDIS MENGENAI PERAN MASYARAKAT DALAM PARTISIPASI PUBLIK PENYUSUNAN AMDAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Penulis

  • Ma'rifah
  • Riana Kesuma Ayu
  • Abdul Karim
  • Gede Agung Kurniawan
  • Yuza Rahmatullah
  • Susilawati

Kata Kunci:

Omnibus Law, EIA, Public Participation, Undang-Undang Cipta Kerja, AMDAL, Partisipasi Publik

Abstrak

This research aims to conduct a juridical study on the role of the community in public participation in the preparation of Environmental Impact Assessment (EIA) based on the Omnibus Law. The Omnibus Law is a significant regulation in the context of development projects in Indonesia, especially in the preparation of EIAs. Community participation in the preparation of EIAs is regulated in the Omnibus Law as an effort to achieve sustainable development. However, the role of the community and the potential obstacles they may face in public participation in the preparation of EIAs have not been thoroughly examined. This juridical study will examine regulations related to the role of the community in public participation in the preparation of EIAs based on the Omnibus Law. Additionally, this research will analyze the implementation of these regulations in the context of environmental protection and community involvement in decision-making related to project development. With a better understanding of the role of the community in public participation in the preparation of EIAs, it is hoped that harmony can be achieved between economic development and environmental protection, providing a broader space for community voices in decision-making related to development projects that may impact the environment.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian yuridis mengenai peran masyarakat dalam partisipasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDL) berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-Undang Cipta Kerja merupakan peraturan yang signifikan dalam konteks pengembangan proyek pembangunan di Indonesia, terutama dalam hal penyusunan AMDAL. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan AMDAL diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja sebagai upaya untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Namun, peran masyarakat serta hambatan yang mungkin mereka hadapi dalam partisipasi publik penyusunan AMDAL belum banyak dikaji secara menyeluruh. Kajian yuridis ini akan mengkaji peraturan-peraturan yang terkait dengan peran masyarakat dalam partisipasi publik penyusunan AMDAL berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis implementasi peraturan tersebut dalam konteks perlindungan lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan proyek. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran masyarakat dalam partisipasi publik penyusunan AMDAL, diharapkan dapat tercipta harmoni antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi suara masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proyek pembangunan yang dapat berdampak pada lingkungan hidup.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-11-20

Terbitan

Bagian

Articles