PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI

Penulis

  • Ahmad Suhaimi
  • Subroto Rindang Arie Setyawan
  • Akhmad Zulkifli

Kata Kunci:

Criminal, Environmental, Corporate Liability, Pertanggungjawaban Pidana, Lingkungan Hidup, Korporasi

Abstrak

This study aims to: (1) To examine legal aspects related to criminal law enforcement in the Law on Environmental Protection and Management, (2) Review legal aspects regarding criminal sanctions carried out by Corporations in environmental pollution in the enforcement of criminal acts according to the Law on Environmental Protection and Management.

Research result :

(1) Enforcement of criminal law in the Law on the Protection and Management of the Living Environment, in this case the process of investigating environmental crimes based on the PPLH Law, namely police investigators and PPNS investigators who are in charge according to the provisions of laws and regulations. The legal basis for the investigation is not only carried out according to Article 94 and Article 95 of the PPLH Law but also carried out according to the provisions of the Criminal Procedure Code (KUHAP).  The implementation of investigations in the context of environmental law enforcement in the field still causes obstacles, including conflicts of understanding and authority of the investigating apparatus, both the police and PPNS. The next obstacle is that the evidentiary process assessed by law enforcement officials is still too complicated, (2) Criminal sanctions carried out by Corporations in environmental pollution as stipulated in Article 116 of the Law on Environmental Protection and Management should be charged not only corporations but also individuals deemed responsible for such pollution, including their directors, so that it must be proven that a person can be convicted if found guilty. This means that criminal sanctions cannot be automatically transferred from corporate crime to personal crime.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk menelaah aspek aspek hukum berkenaan dengan penegakan hukum pidana  dalam Undang - Undang   Tentang     Perlindungan    dan   pengelolaan  lingkungan  hidup, (2) Menelaah aspek hukum berkenaan dengan sanksi pidana yang dilakukan oleh Korporasi dalam pencemaran lingkungan hidup  dalam penegakan tindak pidana menurut Undang Undang Tentang  Perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : (1) Penegakan hukum pidana dalam Undang Undang Tentang Perlindungan dan   Pengelolaan  Lingkunga Hidup, dalam hal ini proses penyidikan tindak pidana lingkungan hidup berdasarkan UU PPLH yaitu penyidik kepolisian dan penyidik PPNS yang bertugas menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar hukum penyidikan selain dilakukan menurut Pasal 94 dan Pasal 95 UU PPLH juga dilakukan menurut ketentuan KUHAP. Pelaksaaan penyidikan dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup di lapangan masih menimbulkan kendala diantaranya benturan pemahaman dan kewenangan aparatur penyidik baik kepolisian maupun PPNS. Kendala selanjutnya yaitu proses pembuktian yang dinilai oleh aparatur penegak hukum masih terlalu rumit, (2)      Sanksi pidana yang dilakukan oleh Korporasi dalam pencemaran lingkungan hidup sebagaimana di atur dalam Pasal 116 Undang-Undang Tentang Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup seharusnya didakwa bukan hanya korporasi tapi juga  individu-individu yang dianggap bertanggung jawab atas pencemaran tersebut, termasuk direkturnya, sehingga harus dibuktikan bahwa seseorang bisa dipidana apabila memang terbukti bersalah. Artinya tidak bisa secara otomatis sanksi  pidana dialihkan dari corporate crime menjadi personal crime.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-03-10

Terbitan

Bagian

Articles