PENGATURAN JENIS PEKERJAAN KEGIATAN PENUNJANG PADA PERUSAHAAN PEMBORONGAN DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

Authors

  • Sahrul

Keywords:

Indonesian Labour legislation, Supporting Activities, Chartering Company, Pengaturan, Kegiatan Penunjang, Perusahaan Pemborongan

Abstract

Abstract :The transfer of part of the implementation of work to other companies is granted legality in Act Number 13 of 2003 concerning Manpower. Regulations regarding the Submission of part of the work to other companies are listed in Article 64, Article 65 and Article 66 of the Act above. In addition, it is spelled out in the Minister of Manpower and Transmigration Regulation Number 19 of 2012 concerning Conditions of Submission of Partial Work Execution to Other Parties. However, the provisions regarding the types of work of supporting activities in chartering companies in the Indonesian labour law system still contain the blurring of norms. This is due to the legislation concerning labor, as well as other related regulations are not clearly mentioning the type of work of supporting activities in the chartering company, causing legal uncertainty.

Abstrak : Keberadaan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain telah mendapatkan legalitasnya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengaturan Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain secara tersurat dalam Pasal 64 Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut. Ketentuan lain juga telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain. Pengaturan Jenis Pekerjaan Kegiatan Penunjang Pada Perusahaan Pemborongan dalam sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia, masih adanya kekaburan norma, Hal ini dikarenakan dalam Peraturan Perundang-undangan mengenai ketenagakerjaan, maupun peraturan lain yang terkait tidak menyebutkan secara jelas mengenai jenis pekerjaan kegiatan penunjang pada perusahaan pemborongan sehingga menimbulkan Ketidakpastian hukum.

Downloads

Published

2019-02-20