TINJAUAN YURIDIS STANDAR MORAL DALAM HUKUM KEPEGAWAIAN NEGARA INDONESIA
Abstract
Abstrak : The study, titled on the moral standards of judicial review in the Indonesian civil service law is produced that Sila on God in employment law is contained in the Principal Civil Service Act No. 43 of 1999 on the Amendment Act No. 8 of 1974 On the Principles of Civil Service which states that every civil servant must be a man faithful to the Pancasila and the 1945 Constitution, it is not implemented in the implementing regulations, especially concerning the recruitment of civil servants. Both the concept of moral standards in religious law can serve as an example for the concept of moral standards in the civil service laws of Indonesia.
Abstrak :Penelitian yang berjudul tentang tinjauan yuridis standar moral dalam hukum kepegawaian negara Indonesia ini menghasilkan bahwa Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam hukum kepegawaian memang terkandung dalam Undang-Undang Pokok Kepegawaian Nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang menyatakan bahwa setiap pegawai negeri haruslah seorang yang setia menjalankan Pancasila dan Undang Undang Dasar41945, tidaklah diimplementasikan dalam peraturan pelaksanaannya khususnya yang menyangkut rekrutmen pegawai negeri. Kedua konsep standar moral dalam hukum agama bisa dijadikan contoh untuk konsep standar moral dalam hukum kepegawaian negara Indonesia.