PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DI DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN NASIONAL
Keywords:
Legal Protection, Bank, Debtor, Perlindungan Hukum, DebiturAbstract
The contents of the banking credit agreement contain clauses that clearly violate statutory regulations, there will always be negligence because the debtor is always in a condition of needing the loan funds. Not a few debtors reported that they felt they had been disadvantaged by the bank, but this did not seem to influence the bank in enforcing its clauses which seemed standard. The problem raised in this research is whether the legal and regulatory instruments for the implementation of banking credit have contributed to economic development in Indonesia. This research uses a normative research type and uses a statutory regulation approach. Various sets of laws and regulations regarding legal protection for bank debtors along with alternative dispute resolution have actually played a very important role in improving the Indonesian economy in the banking sector, especially banking credit. It's just that law enforcement has not been implemented optimally due to the unequal bargaining position as described above. If a debtor experiences a loss, a dispute usually occurs. However, there are still many debtors who do not report their losses because they do not want to be bothered by the complexity of the existing dispute resolution process.
ABSTRAK
Isi dari perjanjian kredit perbankan terdapat klausula-klausula yang secara jelas melanggar peraturan perundang-undangan akan selalu terjadi pembiaran dikarenakan debitur selalu dalam kondisi membutuhkan dana pinjaman tersebut. Tidak sedikit debitur yang melaporkan ketika mereka merasa dirugikan pihak bank, akan tetapi hal tersebut terkesan tidak mempengaruhi bank dalam memberlakukan klausula-klausulanya yang terkesan bersifat baku. permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah, apakah perangkat peraturan perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan kredit perbankan sudah memberikan kontribusi untuk pembangunan perekonomian di Indonesia. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dan menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan.
Berbagai perangkat peraturan perundang-undangan tentang perlindungan hukm terhadap debitur bank beserta dengan alternatif penyelesaian sengketanya sebenarnya sudah memberikan peranan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia dalam bidang perbankan khususnya kredit perbankan. Hanya saja penegakan hukumnya belum terlaksana secara maksimal dikarenakan adanya posisi tawar menawar yang tidak seimbang seperti yang sudah diuraikan di atas. Apabila ada kerugian yang dialami debitur, biasanya baru terjadi sengketa. Akan tetapi masih banyak juga debitur yang tidak melaporkan adanya kerugian mereka dikarenakan tidak ingin direpotkan dengan rumitnya proses penyelesaian sengketa yang ada.