PERAN HUKUM RANCANGAN TATA RUANG DAN WILAYAH DALAM MENANGANI TUMPANG TINDIH PERIZINAN BERUSAHA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Authors

  • Masdari Tasmin
  • Nikmah Fitriah

Keywords:

Job Creation Law, Overlapping Business Permits, Spatial Planning Draft, UU Cipta Kerja, Izin Usaha yang Tumpang Tindih, Draf Rencana Tata Ruang

Abstract

The economic development and regulatory changes, particularly following the enactment of the Job Creation Law, pose new challenges related to overlapping business permits in various sectors. This research explores the legal role of spatial and regional planning in addressing these issues. The primary focus is on analyzing the impact of the Job Creation Law on the business licensing process and the implementation of spatial and regional planning.

Through a legal and policy analysis approach, this study discusses how spatial and regional planning can serve as an effective legal instrument in tackling overlapping business permits. The research findings indicate that the integration of legal aspects in spatial and regional planning post the Job Creation Law can help streamline the licensing process, reduce bureaucracy, and create a more conducive business environment. These findings have significant implications for stakeholders, including the government, businesses, and the general public, in efforts to enhance efficiency and legal clarity in the business licensing sector. Thus, this research contributes conceptually and practically to designing legal solutions to address overlapping business permits in the era of the Job Creation Law.

 

 

ABSTRAK

Perkembangan ekonomi dan perubahan regulasi, terutama pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, menimbulkan tantangan baru terkait dengan tumpang tindih perizinan berusaha di berbagai sektor. Penelitian ini mengeksplorasi peran hukum rancangan tata ruang dan wilayah dalam menangani permasalahan tersebut. Fokus utama adalah analisis dampak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap proses perizinan berusaha dan implementasi rancangan tata ruang dan wilayah. Melalui pendekatan hukum dan analisis kebijakan, penelitian ini membahas bagaimana rancangan tata ruang dan wilayah dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mengatasi tumpang tindih perizinan berusaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi aspek hukum dalam rancangan tata ruang dan wilayah pasca Undang-Undang Cipta Kerja dapat membantu menyederhanakan proses perizinan, mengurangi birokrasi, dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat umum, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kejelasan hukum di sektor perizinan berusaha. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dan praktis dalam merancang solusi hukum yang berdaya guna untuk mengatasi tumpang tindih perizinan berusaha di era Undang-Undang Cipta Kerja.

Downloads

Published

2020-03-15