ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DI KAWASAN SEMPADAN SUNGAI KABUPATEN BARITO KUALA (STUDI DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BARITO KUALA
Keywords:
Borders, Rivers, Land, Sempadan, Sungai, TanahAbstract
The river bank is the area beyond the foot of the river embankment which is 3 m. What is meant by a riverbank is that part of the river area which is between the inner foot of the river embankment and the riverbed. In general, land use in the riparian area of ??Barito Kuala Regency is already an area for settlements, services and trade. Only a small part of the river border area functions as a green belt or is still covered with plants. The area is found on the outskirts of the river which is in the area of ??the Barito Kuala River.
Along the river in the river border area of ??Barito Kuala Regency, in general, there are no areas called riverbanks anymore. The average settlement of the population has reached the banks of the river. The purpose of this thesis research is to find out whether the granting of land rights in the riparian area of ??Barito Kuala Regency is in accordance with laws and regulations and to find out the legal consequences of ownership of land rights in the riparian area of ??Barito Kuala Regency.
This legal research uses sociological legal research (juridical empirical) by analyzing the data and documents obtained. This research uses empirical juridical research and the type of empirical juridical research method is useful for knowing or knowing whether and how the positive law is regarding a particular problem and can also explain or explain to others whether and how the law is regarding a particular event or problem.
The research results show that the granting of state land rights by the Barito Kuala National Land Agency (BPN) includes ownership rights, usufructuary rights, building use rights and usufructuary rights. The consideration of granting rights to land in the riparian area in these provisions contains a prohibition on ownership by individuals of water resources, including land on the banks of the river, only granting usage rights. This is because the river area, including the riverbanks, is the management area for water resources and the water resources themselves are controlled by the State, with management rights and usage rights for the welfare of the community. And a significant reason is that the designation of land rights with the prohibition of ownership of riverbank land by individuals has the aim of being a form of state protection for the preservation of rivers and so that their utilization is solely for the prosperity of the Indonesian people.
As a result of the granting of land rights, if the Barito Kuala BPN issues a certificate of ownership rights on the banks of the river, then the certificate of ownership rights is legally invalid and can be cancelled.
ABSTRAK
Sempadan sungai adalah wilayah yang berada di luar kaki tanggul sungai yang berjarak 3 m. Adapun yang dimaksud dengan bantaran sungai, adalah bagian wilayah sungai yang berada diantara kaki tanggul sungai sebelah dalam dengan palung sungai. Penggunaan tanah di kawasan sempadan sungai Kabupaten Barito Kuala pada umumnya sudah merupakan daerah permukiman, jasa, dan perdagangan. Hanya sebagian kecil wilayah sempadan sungai yang berfungsi sebagai jalur hijau atau daerah yang masih ditumbuhi dengan tanaman. Daerah tersebut ditemui di pinggiran sungai yang berada di dalam wilayah bantaran Sungai Barito Kuala.
Di sepanjang Sungai di kawasan sempadan sungai Kabupaten Barito Kuala pada umumnya tidak ditemui lagi wilayah yang disebut sebagai bantaran sungai. Rata-rata permukiman penduduk sudah mencapai pinggiran sungai. Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pemberian hak atas tanah di kawasan sempadan sungai Kabupaten Barito Kuala apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan serta untuk mengetahui akibat hukum kepemilikan hak atas tanah di kawasan sempadan sungai Kabupaten Barito Kuala.
Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris) dengan menganalisis data-data dan dokumen yang didapat. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dan jenis metode penelitian yuridis empiris berguna untuk mengetahui atau mengenal apakah dan bagaimanakah hukum positifnya mengenai suatu masalah tertentu dan juga dapat menjelaskan atau menerangkan kepada orang lain apakah dan bagaimanakah hukumnya mengenai peristiwa atau masalah yang tertentu.
Hasil Penelitian menunjukan, bahwa Pemberian hak atas tanah negara oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Kuala yaitu meliputi hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai. Pertimbangan pemberian hak atas tanah dikawasan sempadan sungai dalam ketentuan-ketentuan tersebut terkandung larangan kepemilikan oleh perseorangan atas sumber daya air termasuk di dalamnya tanah bantaran sungai pemberiannya hanya Hak Pakai. Hal tersebut dikarenakan wilayah sungai termasuk di dalamnya tanah bantaran sungai merupakan wilayah pengelolaan sumber daya air dan sumber daya air itu sendiri yang dikuasai oleh Negara, Hak Pengelolaanya, dan Hak Pakai untuk kesejahteraan masyarakat. Dan alasan yang signifikan yaitu keperuntukan hak atas tanah tersebut dengan larangan kepemilikan atas tanah bantaran sungai oleh perseorangan memiliki tujuan sebagai bentuk perlindungan negara bagi kelestarian sungai dan agar pemanfaatannya semata-mata untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Akibat pemberian hak atas tanah apabila BPN Barito Kuala menerbitkan sertipikat Hak Milik di sempadan Sungai, maka sertipikat Hak Milik tersebut merupakan cacat Hukum dan dapat dibatalkan.