EKSISTENSI DAN TANTANGAN PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Authors

  • Wahyu

Keywords:

reserval burden of proof, money laundering, pembalikan beban pembuktian, tindak pidana pencucian uang

Abstract

Abstract     :    There is a difference in the burden of proof system that is regulated in the Criminal Procedure Code which uses a negative verification system in which the burden of proof lies with the Public Prosecutor, different from Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of Money Laundering, the burden of proof lies with the defendant known as the burden of proof reversal system. Implementation of a system of reversing the burden of proof is limited in money laundering is an effort to provide convenience in tracking and confiscating assets from proceeds of crime and provide justice to the wider community. However, this is also a big challenge in the burden of proof to the parties.

Keywords   :    reserval burden of proof, money laundering

Abstrak     :    Terdapat perbedaan sistem beban pembuktian yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menggunakan sistem pembuktian negatif di mana beban pembuktian ada pada Jaksa Penuntut Umum, berbeda dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang beban pembuktian ada pada terdakwa yang dikenal dengan sistem pembalikan beban pembuktian. Diterapkannya sistem pembalikan beban pembuktian terbatas dalam tindak pidana pencucian uang merupakan salah satu upaya untuk memberikan kemudahan dalam menelusuri dan merampas aset dari hasil tindak pidana serta memberikan sebuah keadilan terhadap masyarakat luas. Namun, hal ini pula menjadi sebuah tantangan dalam beban pembuktian kepada para pihak semakin besar.

Kata Kunci :    pembalikan beban pembuktian, tindak pidana pencucian uang.

 

Downloads

Published

2020-02-20