EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PELANGGARAN PEMILU GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2020 OLEH BADAN PENGAWAS PEMILU
Keywords:
Effectiveness, Election Violations, Efektivitas, Pelanggaran PemiluAbstract
Abstract
The implementation of the adjudication authority in South Kalimantan Province needs to be evaluated because it does not have a law degree education background, which may allow no experience in hearing or proceeding. This can affect the decisions that will be produced by the judge, as an implication of the new Bawaslu authority. There is a need for assertiveness in the recruitment process of Bawaslu members who are candidates for election judges seen from an educational background, experience not only in the electoral field but experience in court proceedings. In addition, an institution for monitoring the behavior of the adjudication panel at Bawaslu is also needed.
Abstrak
Implementasi kewenangan ajudikasi di Provinsi Kalimantan Selatan perlu dievaluasi karena tidak berlatar belakang pendidikan sarjana hukum, yang dapat memungkinkan tidak ada pengalaman dalam bersidang atau beracara. Hal itu dapat berpengaruh pada putusan yang akan dihasilkan oleh hakim, sebagai implikasi dari kewenangan baru bawaslu. perlu adanya ketegasan dalam proses rekrutmen anggota bawaslu yang merupakan calon hakim pemilu dilihat dari latar belakang Pendidikan, pengalaman yang tidak hanya di bidang kepemiluan tetapi pengalaman beracara dalam siding dipengadilan. Selain itu juga diperlukan Lembaga pengawasan terhadap perilaku majelis ajudikasi di Bawaslu.