MALADMINISTRASI DALAM TINDAKAN PEMERINTAH

Authors

  • Muslimah Hayati

Abstract

Abstract: This study, entitled Maladministration in Government Action, aims to determine the criteria for government action that fall into the category of maladministration, and to find out what the legal consequences of maladministration by the government are. The method used in this research is normative legal research method, which examines the norms associated with maladministration in government action. The data presented in this study are secondary data, namely data that already exists in the library. Government action will be said to be maladministration if it fulfills the elements stipulated in Law Number 37 of 2008 concerning the Ombudsman of the Republic of Indonesia, namely; a. Behavior or actions against the law; b. exceeding authority, or using authority for purposes other than those for which the authority is intended, or including negligence or neglect of legal obligations in the provision of public services; c. carried out by state and government officials; d. Cause material and / or immaterial losses for the community and individuals. Furthermore, if the government action is categorized as maladministration, it will have the following legal consequences: a. Birth, change or disappearance of a legal situation; b. The birth, change or disappearance of a legal relationship, between two or more legal subjects, in which the rights and obligations of one party are against the rights and obligations of the other, and c. Imposing of sanctions if an act is against the law is carried out.

Abstrak : Penelitian yang berjudul Maladministrasi dalam Tindakan Pemerintah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kriteria tindakan pemerintah yang termasuk kedalam kategori maladministrasi, dan untuk mengetahui apa akibat hukum dari tindakan maladministrasi oleh pemerintah. Metode yang digunakan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji norma-norma yang terkait dengan maladministrasi dalam tindakan pemerintah. Data yang disajikan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data-data yang sudah ada dalam perpustakaan. Tindakan pemerintah akan dikatakan sebagai tindakan maladministrasi jika memenuhi unsur-unsur yang telah ditentukan dalam Undang-Undang  Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yakni; a. Perilaku atau perbuatan melawan hukum; b. melampaui wewenang, atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, atau termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik; c. dilakukan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan; d. Menimbulkan kerugian meteriil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan. Selanjutnya jika tindakan pemerintah tersebut termasuk kategori tindakan maladministrasi, maka akan membawa akibat hukum sebagai berikut : a.Lahirnya, berubahnya atau lenyapnya suatu keadaan hukum; b.Lahirnya, berubahnya atau lenyapnya suatu hubungan hukum, antara dua atau lebih subyek hukum, di mana hak dan kewajiban pihak yang satu berhadapan dengan hak dan kewajiban pihak yang lain, dan c.Dijatuhkannya sanksi apabila dilakukannya tindakan yang melawan hukum.

Downloads

Published

2021-02-23