TINJAUAN YURIDIS TENTANG SANKSI PIDANA SEBAGAI SARANA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DI WILAYAH NEGARA INDONESIA

Authors

  • Nikmah Fitriaah

Keywords:

Environmental Criminal Sanctions, vironmental Protection in the Territory of Indonesia, Sanksi Pidana Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Perlindungan Lingkungan Hidup di Wilayah Negara Indonesia

Abstract

Abstract : The research entitled "Juridical Review of Criminal Sanctions as a Means of Environmental Protection in the Territory of Indonesia" has the first research objective to study, analyze and find out about the concept of criminal sanctions in environmental crime, and second to study, analyze and find the impact of criminal sanctions. for perpetrators of environmental crimes for the environment. The method used in this study is a normative research method, which is to conduct a review of various laws and regulations both regarding asymmetry, emptiness and conflicting laws and regulations. Some conclusions that can be presented in this study are the first sanctions for environmental crimes that are not environmentally friendly, because they do not contain sanctions for the recovery of environmental crimes. Criminal sanctions imposed on perpetrators of environmental crimes in the form of a sanction of imprisonment for at least 1 (one) year and a maximum of 15 (fifteen) years, also in the form of a financial penalty of at least Rp. 1,000,000,000.00 (one billion rupiah) and a maximum of Rp. 15,000,000,000.00 (fifteen billion rupiah). Second, criminal sanctions for environmental offenders in the form of prison sanctions and fines have no effect on the recovery of problematic environmental elements. Once a judge is sentenced, then environmental offenders will undergo a sentence in the form of prison and pay fines to the state, while environmentally problematic remains have problems. Even though restoring the problematic environmental elements is a necessity so that the continuity of life continues to run comfortably and is conducive.

Abstrak : Penelitian  yang berjudul  ”Tinjauan Yuridis Tentang Sanksi Pidana Sebagai Sarana Perlindungan Lingkungan Hidup Di Wilayah Negara Indonesia”memiliki tujuan penelitian pertama untuk mengkaji, menganalisis  dan menemukan tentang konsep sanksi pidana dalam tindak pidana lingkungan hidup, dan kedua untuk mengkaji, menganalisis dan menemukan dampak sanksi pidana untuk pelaku tindak pidana lingkungan hidup untuk lingkungan hidup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yaitu melakukan telaan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan baik mengenai ketidaksingkronan, kekosongan maupun masalah pertentangan peraturan perundang-undangan. Beberapa kesimpulan yang dapat dikcmukakan dalam penelitian ini adalah pertama sanksi pidana kejahatan lingkungan hidup tidak berwawasan lingkungan, karena tidak memuat sanksi kewajiban pemulihan lingkungan pada pelaku kejahatan lingkungan. Sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan lingkungan berupa sanksi penjara paling sedikit 1 (satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, juga berupa sanksi denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).  Kedua sanksi pidana untuk pelaku kejahatan lingkungan hidup berupa sanksi penjara dan denda tidak memberi efek kepada pemulihan unsur lingkungan hidup yang bermasalah, begitu vonis dijatuhkan hakim, maka pelaku kejahatan lingkungan hidup akan menjalani vonis berupa penjara dan membayar denda kepada negara, sedangkan lingkungan yang bermasalah tetap bermasalah. Padahal memulihkan kembali unsur lingkungan hidup yang bermasalah adalah sebuah keharusan agar keberlangsungan kehidupan tetap berjalan dengan nyaman dan kondusif.

Downloads

Published

2019-02-20